-->

Pages

Tuesday, January 3, 2012

Menagement KUTUB

`                                 
                   oleh:    tgk waliyunis.m
                                                   
                                                    HASAR                                                                       ]
Hasar secara garis besar terbagi tiga:
1) Hasar kulli fi juziyyatihi
yaitu nama kulli [kata-kata yang umum] diperdapatkan pada seluruh afrad kulli [kata kata khusus yang berada dibawah kulli], bahkan kadang-kadang diperdapatkan juga pada bahagian kecil dari afrat kulli tersebut, sehingga setiap afrad kulli bisa kita jadikan mubtada dan kulli kita jadikan khabar
contoh hasar kulli fi juz-iyah adalah: kalimat yang terbagi kepada isim, fi’il dan huruf .Disini nama kulli yaitu kalimat diperdapat kan pada seluruh afrad nya yaitu isim, fi’il dan huruf sehingga bisa kita katakan”bermula isim itu kalimat, bermula fi’il itu kalimat, bermula huruf itu kalimat”.



2)Hasar kulli fi ajzak
yaitu nama kulli hanya diperdapatkan apabila seluruh afrat kulli berkumpul sehingga afrat kulli tidak bisa kita jadikan sebagai mubtada bagi kulli
contoh: bubur yang didalamnya terdapat kacang beras dan air maka nama bubur hanya disebutkan apabila ketiga unsur tersebut berkumpul sehingga tidak boleh kita katakana “bermula kacang itu bubur, bermula beras itu bubur, bermula air itu bubur. baru benar bila kita katakan bermula kacang, beras, dan air itu bubur.
Jika antum bertanya kenapa hasar yang pertama dinamakan hasar kulli ila juz-iyah dan yang kedua dinamakan hasar kulli ila ajzak

Menurut pertimbangan kami karena ajzak adalah jamak jadi kalau kita katakan hasar kulli dalam ajzak maknanya kulli hanya berada pada seluruh juzuk sebab itulah hasar yang kedua dinamakan hasar fi ajzak
Sedangkan juzuk adalah mufrat maka kalau kita katakan hasar kepada juzuk atau juz- iyah maknanya adalah nama kulli diperdapatkan walaupun pada satu juzuk nya sehingga satu juzuk saja sudah bisa kita jadikan mumtada untuk kulli.perlu kami beri tau kan juga bahwa dua hasar ini dalam sebagian kitap disebut dengan taksim.

3) hasar bimakna ‘adam khuruj
yaitu:hasar yang hanya untuk menyatakan bahwa ada beberapa hal yang tidak keluar dari beberapa katagori yang umum
contoh: hukum ‘aqli terbagi kepada wujub, istihalah, danjawaz. Hasar ini tidak bisa kita golongkan kepada hasar yang pertama karena tidak bisa kita katakan “bermula wujub itu hukum ‘aqli dan seterusnya…….”, disebabkan makna hukum ‘aqli adalah: 


artinya menyatakan sebut sesuatu atau ternafinya sesuatu
Sedangkan pada wujub, istihalah dan jawaz tidak terjadi isbat dan nafi, karna wujub, istihalah, dan  jawaz adalah hasil sesuatu bukan menyatakan sebut sesuatu yang merupakan makna dari isbat, sehingga ada ulama yang mantakdir mudhaf dibelakang tiga kalimat ini agar bisa digolongkan kepada hasar yang pertama takdirnya adalah: ”isbat wujub, isbat istihalah, dan isbat jawaz,


     Hasar ini juga tidak bisa kita golongkan kepada hasar yang kedua karna wujub, istihalah dan jawaz bukan ajzak hukum ‘aqli, adapun yang menjadi ajzak hukum ‘aqli hanyalah mahkum ‘alaih, mahkum bih, nisbah, dan wuqu’ atau tidaknya nisbah tersebut, tetapi hasar disini hanya untuk menyatakan bahwa semua contoh hukum ‘aqli tidak keluar dari kata gori wujub, istihalah , dan jawaz, karna itulah hasar ini dinamakan hasar bimakna ‘adam khuruz . Kami rasa hasar yang ketiga ini amat sukar dipahami dan sangat sukar juga dijelaskan dengan tulisan, kami harap pembaca sudi kiranya untuk muraja’ah kembali kepada kitab yang menjadi sumber kami
[syarqawi ‘ala hud hudi hal:17, dan matammimah juz:1 hal:7]    

Twitter

Lajnah bahtsul masail pesantren MUDI mesra

ANEUK LENPIPA