Jawabannya: TIDAK BOLEH dan itu merupakan Riba.
Ini berdasarkan jawaban dari Fatwa yang dikeluarkan oleh MUFTI Mesir dg nomor 724 Tahun 2007..
Atau silakan lihat dan baca lebih detail tentang fatwa tersebut -->> http://www.dar-alifta.org/ViewFatwa.aspx?ID=89&LangID=5&MuftiType=0
Show text-ads on your Website or Blog with BidVertiser.Ini berdasarkan jawaban dari Fatwa yang dikeluarkan oleh MUFTI Mesir dg nomor 724 Tahun 2007..
Atau silakan lihat dan baca lebih detail tentang fatwa tersebut -->> http://www.dar-alifta.org/ViewFatwa.aspx?ID=89&LangID=5&MuftiType=0